Peradi SAI Apresiasi KUHAP Baru, Soroti Peningkatan Hak Advokat

Sumber: Dok. jpnn.com
JAKARTA, 24 November 2025 - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) buka suara menyikapi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan, khususnya terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat.
Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, usai RDPU dengan Komisi III DPR RI menyatakan bahwa KUHAP baru telah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat.
"Dalam acara pidana, advokat itu ada di setiap tempat mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai dengan pengadilan, bahkan pelaksanaan putusan, itu advokat selalu ada. KUHAP sekarang ini sudah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya," kata Harry Ponto.
Selain itu, kemajuan lain yang disoroti adalah pemberian akses rekaman CCTV kepada advokat untuk kepentingan pembelaan.
"Bahwa sekarang dimungkinkan penggunaan kamera pengawas atau yang kita kenal dengan CCTV. Nah, CCTV ini biasanya hanya miliknya penyidik, ya. Nah, tapi sekarang dalam kerangka kepentingan pembelaan, advokat berhak mendapatkan rekaman dari CCTV tersebut," lanjut Harry Ponto.
Peradi SAI juga menegaskan bahwa keberhasilan KUHAP baru memerlukan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan yang menjunjung tinggi integritas di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara efektif, berjalan seimbang, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM). Peradi SAI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPR, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam upaya mewujudkan hal tersebut
Berkenaan polemik yang menyertai pengesahan KUHAP, Harry Ponto juga memberikan tanggapannya, bahwa meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru ini dinilai belum mencapai kesempurnaan, proses penyusunan dan pengesahan RUU KUHAP telah menghasilkan pencapaian yang signifikan dan memberikan dampak besar bagi dunia hukum serta masyarakat luas.
Hafid Nafi Rozzaki
Baca Juga

Masih Percaya Ketiadaan Meterai Membuat Perjanjian Jadi Tidak Sah? Simak Faktanya!
23 Jul 2026

Karakteristik Bahasa Hukum Dalam Penyusunan Kontrak Bisnis
13 Jul 2026

Bukan Soal Gak Percaya, Ini Alasan Perjanjian Pisah Harta Itu Penting!
9 Jul 2026

Pendidikan di Bawah Kendali Prompt AI
25 Jun 2026

Menyoal Relevansi Syarat Kelulusan SMA Untuk Polisi Masa Kini Dalam Revisi UU Polri
20 Jun 2026

Dilema Pendidikan Hukum Yang Menjauh Dari Realitas Masyarakat
22 Mei 2026

Jerat Hukum Bagi Pelaku Santet di Indonesia
20 Mei 2026

Membedah Wajah Baru BUMN lewat Danantara
19 Mei 2026

Mengenal Mekanisme “Pengakuan Bersalah” dalam KUHAP Terbaru
11 Mei 2026

Pendidikan Dalam Bayang-Bayang Industri
4 Mei 2026