← Kembali ke Semua Berita

Peradi SAI Apresiasi KUHAP Baru, Soroti Peningkatan Hak Advokat

Dipublikasikan pada 25 November 2025 oleh Hafid Nafi Rozzaki
Peradi SAI Apresiasi KUHAP Baru, Soroti Peningkatan Hak Advokat

Sumber: Dok. jpnn.com

JAKARTA, 24 November 2025 - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) buka suara menyikapi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan, khususnya terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat.

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, usai RDPU dengan Komisi III DPR RI menyatakan bahwa KUHAP baru telah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat.

"Dalam acara pidana, advokat itu ada di setiap tempat mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai dengan pengadilan, bahkan pelaksanaan putusan, itu advokat selalu ada. KUHAP sekarang ini sudah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya," kata Harry Ponto.

Selain itu, kemajuan lain yang disoroti adalah pemberian akses rekaman CCTV kepada advokat untuk kepentingan pembelaan.

"Bahwa sekarang dimungkinkan penggunaan kamera pengawas atau yang kita kenal dengan CCTV. Nah, CCTV ini biasanya hanya miliknya penyidik, ya. Nah, tapi sekarang dalam kerangka kepentingan pembelaan, advokat berhak mendapatkan rekaman dari CCTV tersebut," lanjut Harry Ponto.

Peradi SAI juga menegaskan bahwa keberhasilan KUHAP baru memerlukan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan yang menjunjung tinggi integritas di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan pembaruan hukum dapat tercapai secara efektif, berjalan seimbang, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM). Peradi SAI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPR, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam upaya mewujudkan hal tersebut

Berkenaan polemik yang menyertai pengesahan KUHAP, Harry Ponto juga memberikan tanggapannya, bahwa meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru ini dinilai belum mencapai kesempurnaan, proses penyusunan dan pengesahan RUU KUHAP telah menghasilkan pencapaian yang signifikan dan memberikan dampak besar bagi dunia hukum serta masyarakat luas.

H

Hafid Nafi Rozzaki