Pendidikan Dalam Bayang-Bayang Industri

Sumber: pinterest.com
Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, pada hari sabtu 25 April 2026. Wacana ini, yang dikemas dalam narasi “link and match” antara dunia akademik dan dunia kerja, disambut sebagai langkah progresif oleh sebagian kalangan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 4,85 persen, dengan tingkat pengangguran tamatan SMK kini jadi yang tertinggi, mencapai 8,63%, diikuti tamatan SMA (6,88%), lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 (5,39%), lulusan Diploma I/II/II (4,31%), lulusan SMP (3,8%), dan tamatan SD ke bawah (2,3%). Angka yang secara konsisten dijadikan amunisi untuk melegitimasi kebijakan berbasis orientasi industri. Ironisnya, solusi yang ditawarkan justru mempersempit ruang akademik, bukan memperluas kapasitas kritis mahasiswa untuk beradaptasi dalam ketidakpastian.
Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, memperingatkan apa yang ia sebut sebagai “banking concept of education”, model pendidikan yang mereduksi siswa menjadi wadah pasif yang diisi dengan pengetahuan fungsional tanpa kapasitas berpikir kritis.
Ironisnya, kritik Freire yang dilontarkan lebih dari setengah abad lalu tampak semakin relevan dalam konteks kebijakan pendidikan Indonesia saat ini. Ketika sebuah program studi dinilai keberhasilannya semata dari serapan pasar kerja, bukan dari kualitas pemikiran yang dihasilkan, maka pendidikan seakan kehilangan arah.
Wacana “link and match” mengandung cacat logika secara mendasar, Di mana asumsi bahwa kebutuhan industri bersifat stabil dan dapat diprediksi, padahal kenyataannya jauh dari itu. Laporan World Economic Forum (2023) telah memproyeksikan bahwa 23 persen pekerjaan global akan berubah total dalam lima tahun ke depan akibat sapuan gelombang otomatisasi dan kecerdasan buatan.
Di sinilah letak ironinya, ketika kampus mati-matian mengubah kurikulum demi mengejar tren industri hari ini, mereka sebenarnya sedang merakit produk yang akan kedaluwarsa tepat saat mahasiswanya mengenakan toga kelulusan. Menjadi reaktif adalah strategi yang rapuh; semakin cepat kurikulum “mengekor” pasar industri, semakin rentan ia terhadap kepunahan. Kampus yang sekadar memburu kebutuhan industri, bukannya melampaui dan mengantisipasinya, sejatinya sedang bermain dalam sebuah sirkuit yang tidak akan pernah bisa mereka taklukkan.
Di sisi lain, dominasi logika industri juga mengancam fondasi yang selama ini menjamin kebebasan berpikir di universitas. Survei yang dilakukan oleh Scholars at Risk (2022) menunjukkan bahwa tekanan dari korporasi dan kepentingan ekonomi terhadap agenda riset kampus semakin meningkat secara global, termasuk di negara-negara berkembang.
Di Indonesia, kondisi ini diperparah oleh struktur pendanaan perguruan tinggi yang mendorong kampus mencari kemitraan industri sebagai sumber pembiayaan alternatif. Akibatnya, penelitian-penelitian yang tidak memiliki nilai komersial langsung, termasuk riset humaniora, filsafat sosial, atau kritik kebijakan semakin terpinggirkan. Padahal, fungsi paling vital sebuah universitas justru terletak di situ, sebagai ruang produksi kritik yang independen dari kepentingan kekuasaan.
Kekhawatiran tentang pengangguran lulusan adalah persoalan nyata yang tidak bisa diabaikan. Data BPS dan berbagai studi tentang mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan lapangan memang menunjukkan permasalahan serius dalam ekosistem pendidikan kita. Namun mengambil jalan pintas dengan menghapus program studi yang dianggap “tidak laku” di pasar kerja bukan hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga berbahaya secara akar intelektual.
Pengangguran lulusan bukan semata-mata akibat salah jurusan, namun hal ini adalah gejala dari ketidaksesuaian struktural antara sistem ekonomi, kebijakan ketenagakerjaan, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Mengobati penyakit struktural dengan operasi bedah kurikulum adalah logika yang terbalik.
Pendidikan tinggi tidak seharusnya terjebak dalam dikotomi sempit antara idealisme akademik yang kaku atau pragmatisme industri yang dangkal. Masa depan menuntut sebuah kerangka yang lebih matang, di mana integrasi dengan dunia kerja dilakukan tanpa harus mengorbankan independensi intelektual kampus.
Melalui penguatan pendidikan interdisipliner, mahasiswa tidak lagi sekadar dibekali keterampilan teknis yang cepat usang, melainkan kemampuan adaptasi jangka panjang yang tangguh. Kurikulum pun harus bertransformasi menjadi kawah candradimuka pemecahan masalah kompleks yang mengasah nalar kritis lintas disiplin melalui kemitraan industri yang bersifat dialogis.
Dengan mengadopsi konsep “engaged university” sebagaimana yang telah sukses diimplementasikan di Eropa, kampus dapat berdiri tegak menjaga keseimbangan presisi antara relevansi sosial yang nyata dan otonomi intelektual yang merdeka.
Inilah ironi terbesar pendidikan nasional kita dalam upaya membuat lulusan lebih siap menghadapi masa depan, kita justru menyempitkan kapasitas mereka untuk berpikir tentang masa depan itu sendiri. Sebuah bangsa yang mendidik warganya hanya untuk mengisi slot-slot dalam mesin ekonomi, pada akhirnya akan memanen generasi yang mahir beroperasi dalam system, tetapi tidak mampu mempertanyakan, mengubah, apalagi memimpin sistem itu.

Satria Kusuma Wardhana
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Baca Juga

Resmi Sahkan UU PPRT, DPR Akhiri Penantian 22 Tahun Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
21 Apr 2026

Hukum Tidak Harus Netral?
20 Apr 2026

Memahami Corporate Social Responsibility Pada Korporasi
14 Apr 2026

Berani Bersuara, Berujung Teror: Kisah Rafif dan Surat yang Mengguncang Jagat Maya
7 Apr 2026

Membedah Istilah Permufakatan Jahat, Persiapan, dan Percobaan Dalam KUHP Baru
27 Mar 2026

Senyapnya Suara Kritis Di Momen Hari Raya
24 Mar 2026

Kenapa Driver Online Sering Cancel Orderan? Menguak Sisi Gelap Perjanjian Kemitraan
18 Mar 2026

Mengenal Jenis Kontrak Kerja
13 Mar 2026

Potret Kekerasan Di Balik Seragam Kepolisian Indonesia: Mengapa Brutalitas Polisi Sulit Dihentikan?
11 Mar 2026

Meninjau Karakter dan Kualitas Pendidikan Indonesia Melalui Asesmen Nasional 2026
9 Mar 2026