← Kembali ke Semua Berita

Kemendag Gelar FGD di Semarang: Perkuat Barisan Hadapi Hambatan dan Sengketa Perdagangan Internasional

Dipublikasikan pada 12 November 2025 oleh Hafid Nafi Rozzaki
Kemendag Gelar FGD di Semarang: Perkuat Barisan Hadapi Hambatan dan Sengketa Perdagangan Internasional

Kemendag Gelar FGD di Semarang: Perkuat Barisan Hadapi Hambatan dan Sengketa Perdagangan Internasional

Semarang, 12 November 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) strategis di PO Hotel Semarang. Acara bertajuk "Penguraian Hambatan Perdagangan Terhadap Akses Pasar Ekspor Indonesia & Penanganan Sengketa Perdagangan Internasional" ini bertujuan mengonsolidasikan strategi nasional dalam mengamankan pasar ekspor Indonesia di tengah dinamika global.

FGD ini dibuka dengan sambutan utama (Keynote Speech) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim. Diskusi ini melibatkan perwakilan dari berbagai Kementerian RI, termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian. Selain itu, hadir pula akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip), konsultan hukum, asosiasi ekspor, dan para pelaku bisnis. Diskusi panel dimulai dengan paparan dari Prof. Dr. FX Joko Priyono, Guru Besar Hukum Internasional Undip. Beliau dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan harmonisasi standar internasional, serta kewaspadaan risiko geopolitik dalam melihat masalah perdagangan internasional sebagai kunci untuk menjaga keberlanjutan ekspor.

Selanjutnya, Narasumber kedua, Reza Pahlevi Chairul, Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, memaparkan secara rinci mengenai langkah-langkah penanganan dan pembelaan yang telah dilakukan Kemendag terhadap berbagai hambatan perdagangan yang menyasar produk-produk Indonesia di pasar luar negeri.

Pembahasan kemudian berlanjut ke forum penyelesaian sengketa hukum. Narasumber ketiga, Perwakilan dari Biro Advokasi Perdagangan Kemendag RI menjelaskan strategi yang diterapkan pemerintah saat menangani sengketa di forum Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain itu, perspektif praktis disajikan oleh Narasumber keempat, Josept Wira Koesnaidi, Managing Partners dari JWK Law Office, yang mengulas studi kasus sengketa Indonesia di WTO, memberikan pelajaran berharga bagi para pelaku bisnis dan pemerintah.

Melalui konsolidasi ini, Kemendag berupaya memastikan bahwa seluruh elemen bangsa siap menghadapi tantangan perdagangan internasional. Hasil FGD ini diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih taktis dan terkoordinasi untuk mengamankan akses pasar, memastikan ekspor Indonesia terus tumbuh, dan melindungi produk nasional dari praktik diskriminatif.

H

Hafid Nafi Rozzaki