Purbaya Dicopot Sebagai Menkeu, Digantikan Oleh Suahasil

Purbaya Yudhi Sadewa saat mejadi Menkeu menyampaikan pemaparan dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV (FOTO/DPDRIChannel)
Jakarta, 14 September 2026 — Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan. Purbaya kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pergantian tersebut terjadi ketika Purbaya sedang mengikuti rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Purbaya hadir bersama Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
Rapat membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan, serta pelaksanaan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan keselarasan dengan RPJMN 2025-2029. Namun, saat memberikan jawaban atas tanggapan anggota Komite IV DPD, Purbaya tiba-tiba meninggalkan ruang rapat.
Purbaya terlihat menerima sambungan telepon dari seseorang yang diduga berasal dari Istana Negara. Setelah menerima telepon tersebut, ia kemudian bergegas meninggalkan ruang rapat.
Purbaya diketahui baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia diangkat sebagai Menkeu pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Kini, posisi tersebut kembali berganti dan ditempati oleh Suahasil Nazara.
Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu
Pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan juga terjadi hanya beberapa hari setelah dirinya melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya diketahui melakukan perombakan tersebut pada Kamis (10/9/2026). Namun, beberapa hari kemudian, Presiden Prabowo memutuskan mengganti Purbaya dengan Suahasil Nazara.
Suahasil sendiri bukan orang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sebelumnya mendampingi Sri Mulyani di Kementerian Keuangan.
Pengangkatan Suahasil sebagai Menteri Keuangan ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029. Ia kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Suahasil Diminta Lanjutkan Tugas Kementerian Keuangan
Setelah dilantik, Suahasil mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar dirinya melanjutkan tugas Kementerian Keuangan, khususnya dalam menjaga APBN agar tetap kredibel dan dapat dipercaya.
Suahasil juga menyatakan akan melanjutkan pekerjaan dan kebijakan yang sebelumnya telah digodok pada masa kepemimpinan Purbaya. Pergantian menteri, menurut Suahasil, tidak berarti perubahan strategi fiskal secara mendadak, melainkan memastikan keberlanjutan program kerja pemerintah.
Dengan pergantian tersebut, Suahasil kini menghadapi tugas untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sekaligus menjaga kredibilitas APBN dan mendukung program prioritas pemerintah.
Hafid Nafi Rozzaki
Baca Juga

Perlindungan Hukum Bagi Freelancer di Indonesia
14 Sep 2026

Celah KUHAP Baru: Bagaimana Tersangka Bisa Menunda Sidang Pengadilan Hingga 90 Hari?
29 Agu 2026

Menyoal Praktik Pasar Karbon di Indonesia Menuju Agenda Green Economy
7 Agu 2026

Masih Percaya Ketiadaan Meterai Membuat Perjanjian Jadi Tidak Sah? Simak Faktanya!
23 Jul 2026

Karakteristik Bahasa Hukum Dalam Penyusunan Kontrak Bisnis
13 Jul 2026

Bukan Soal Gak Percaya, Ini Alasan Perjanjian Pisah Harta Itu Penting!
9 Jul 2026

Pendidikan di Bawah Kendali Prompt AI
25 Jun 2026

Menyoal Relevansi Syarat Kelulusan SMA Untuk Polisi Masa Kini Dalam Revisi UU Polri
20 Jun 2026

Dilema Pendidikan Hukum Yang Menjauh Dari Realitas Masyarakat
22 Mei 2026

Jerat Hukum Bagi Pelaku Santet di Indonesia
20 Mei 2026