DPR RI Ketok APBN 2027: Ke Mana Rp4.106 Triliun Mengalir?

30 September 2026 - oleh Diah Ayu Fadilah
DPR RI Ketok APBN 2027: Ke Mana Rp4.106 Triliun Mengalir?

Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara (Sumber foto: Idea Jatim)

Jurivox.id – DPR RI resmi mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9/2026). Belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun, dengan defisit Rp671,16 triliun atau 2,4 persen dari PDB.

Seluruh fraksi menyatakan setuju. Sejumlah media menyebut nilai belanja tersebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah APBN.

Pendapatan negara ditargetkan Rp3.435,10 triliun. Dari usulan awal, belanja naik Rp9,07 triliun dari Rp4.097,19 triliun. Agar defisit tidak melebar, target pendapatan dinaikkan dalam jumlah setara, yakni Rp4 triliun dari perpajakan dan Rp5,07 triliun dari PNBP.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan bahwa tambahan belanja tidak dibebankan ke pembiayaan utang.

Postur Belanja dan Asumsi Makro

Dari total belanja, Rp1.556,89 triliun dialokasikan untuk kementerian dan lembaga (K/L). Belanja non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun, turun Rp43 triliun dari rencana sebelumnya. Sisanya, Rp735 triliun, mengalir ke daerah lewat transfer ke daerah.

Anggaran ini disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, dan kurs Rp17.500 per dolar AS.

BGN Pegang Anggaran Terbesar

Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pengelola anggaran terbesar, yakni Rp240,2 triliun. Sebanyak Rp232,5 triliun di antaranya untuk program Makan Bergizi Gratis dengan target 72,46 juta penerima.

Meski teratas, angka itu turun Rp27,8 triliun dibanding alokasi 2026 yang mencapai Rp268 triliun. Kepala BGN Sudaryono menyebut sekitar 97 persen anggaran akan diwujudkan dalam bentuk makanan, sedangkan sisanya untuk dukungan manajemen.

Pertahanan, Polri, dan Infrastruktur

Kementerian Pertahanan mendapat Rp189 triliun, bertambah sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif Rp139 triliun. Sementara itu, Polri memperoleh Rp139,19 triliun, turun sekitar Rp6,8 triliun dari tahun ini. Padahal, kebutuhan yang diajukan Polri mendekati Rp184 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum menerima Rp114,59 triliun. Dana terbesar untuk prasarana strategis Rp32,57 triliun dan sumber daya air Rp30,66 triliun. Program infrastruktur berbasis masyarakat menyasar 17.412 lokasi.

Sosial, Kesehatan, dan Pendidikan

Kementerian Sosial dialokasikan Rp107,20 triliun, naik Rp22,49 triliun dari pagu indikatif. Dana itu antara lain untuk Sekolah Rakyat, bantuan bagi 1,46 juta lansia miskin dan penyandang disabilitas tunggal, serta graduasi 1,5 juta keluarga penerima manfaat setiap tahun.

Kementerian Kesehatan tercatat Rp102,12 triliun, dan Komisi IX DPR menyetujui usulan tambahan Rp28 triliun. Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat Rp89,1 triliun setelah bertambah Rp28 triliun. Dari tambahan itu, Rp23 triliun untuk gaji dan tunjangan guru, termasuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, dan Rp5 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan.

Untuk Kementerian Agama, Komisi VIII menyetujui usulan tambahan Rp41,8 triliun di atas pagu indikatif sekitar Rp87,66 triliun. Tambahan itu mencakup Rp9,1 triliun untuk revitalisasi 4.750 madrasah dan sekolah keagamaan, serta Rp4,5 triliun untuk pembentukan Ditjen Pesantren. Menteri Agama mengingatkan bahwa proses penganggaran tersebut belum sepenuhnya final.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan fiskal harus hadir menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi masyarakat tanpa mengorbankan kredibilitas.

DPR menekankan agar setiap rupiah belanja tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat. Setelah pengesahan ini, pemerintah memasuki tahap pelaksanaan anggaran pada 2027.

D

Diah Ayu Fadilah