Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Masuk Lingkar Penasihat Presiden

2 Oktober 2026 - oleh Diah Ayu Fadilah
 Rocky Gerung Dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Masuk Lingkar Penasihat Presiden

Jurivox.id – Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung, kini resmi masuk lingkar penasihat presiden. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan dipimpin langsung oleh Presiden. Rocky maju bergiliran ke hadapan Presiden untuk menandatangani berita acara pelantikan, setelah ketua dan wakil ketua Wantimpres menandatangani lebih dulu.

Wantimpres periode ini dipimpin Pratikno sebagai ketua, dengan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua. Total ada 26 tokoh dan pejabat yang ditetapkan sebagai anggota berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Daftar itu memuat nama dari berbagai latar belakang. Di antaranya lima mantan menteri koordinator serta sejumlah tokoh agama, seperti Quraish Shihab dan Sinta Nuriyah.

Di acara yang sama, Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, dengan Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya. Syahganda dikenal sebagai aktivis sebelum masuk pemerintahan.

Penunjukan Rocky menarik perhatian publik, karena rekam jejaknya sebagai pengkritik pemerintah di era-era rezim sebelumnya. Pada April 2026, saat menghadiri pelantikan salah satu menteri di Istana, Rocky mengaku Prabowo menyapanya. Enam bulan kemudian, Rocky justru dilantik menjadi bagian dari dewan penasihat Presiden.

Wantimpres sendiri adalah lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Seberapa besar pengaruh anggota dari kalangan kritis terhadap arah kebijakan masih akan terlihat dalam kerja dewan ke depan.

D

Diah Ayu Fadilah