Satu Bulan Pasca Gempa Flores: 94 Pengungsi Dilaporkan Meninggal Dunia

Jurivox.id — Dampak gempa magnitudo 7,7 yang melanda Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 lalu masih terasa cukup berat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, dari total 142 korban jiwa, mayoritas justru mengembuskan napas terakhir di lokasi pengungsian (94 orang), sedangkan 48 korban lainnya meninggal akibat dampak langsung saat gempa terjadi.
Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan 1.603 warga mengalami luka-luka.
Kerusakan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Guncangan gempa menimbulkan kerugian fisik yang sangat masif di berbagai sektor:
- Permukiman: 103.427 rumah warga mengalami kerusakan (ringan, sedang, hingga berat).
- Fasilitas Publik: 712 sekolah, 558 rumah ibadah, 157 fasilitas kesehatan, serta 685 gedung perkantoran terdampak.
- Infrastruktur: Kerusakan melanda 1.175 titik jalan dan 50 saluran irigasi.
Meski proses pemulihan pascabencana masih membutuhkan perhatian serius, jumlah masyarakat yang bertahan di tenda penampungan mulai menyusut signifikan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengonfirmasi bahwa angka pengungsi saat ini berada di kisaran 46 ribu jiwa—turun drastis jika dibandingkan pada periode awal bencana.
"Saat ini pengungsi itu sudah jauh turun, yang kemarin-kemarin sampai 150 ribu lebih, sekarang hanya 46.461 jiwa," ujar Berton SP Panjaitan, dikutip Tirto.id, Rabu(16/9/2026).
Penurunan angka tersebut menandakan sebagian warga mulai meninggalkan tempat pengungsian, sembari BNPB terus melanjutkan pendataan kerusakan hunian serta penyaluran logistik bagi korban yang tersisa.
Diah Ayu Fadilah
Baca Juga

Jangan Asal Tanda Tangan! Cek Klausul Larangan dalam Kontrak Kerja PKWT
20 Sep 2026

Perlindungan Hukum Bagi Freelancer di Indonesia
14 Sep 2026

Purbaya Dicopot Sebagai Menkeu, Digantikan Oleh Suahasil
14 Sep 2026

Celah KUHAP Baru: Bagaimana Tersangka Bisa Menunda Sidang Pengadilan Hingga 90 Hari?
29 Agu 2026

Menyoal Praktik Pasar Karbon di Indonesia Menuju Agenda Green Economy
7 Agu 2026

Masih Percaya Ketiadaan Meterai Membuat Perjanjian Jadi Tidak Sah? Simak Faktanya!
23 Jul 2026

Karakteristik Bahasa Hukum Dalam Penyusunan Kontrak Bisnis
13 Jul 2026

Bukan Soal Gak Percaya, Ini Alasan Perjanjian Pisah Harta Itu Penting!
9 Jul 2026

Pendidikan di Bawah Kendali Prompt AI
25 Jun 2026

Menyoal Relevansi Syarat Kelulusan SMA Untuk Polisi Masa Kini Dalam Revisi UU Polri
20 Jun 2026